Dalam upaya untuk meningkatkan kualitas profesionalisme dan kemajuan karir pustakawan, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pustakawan berkolaborasi dengan FPPTI Jawa Tengah dan Perpustakaan serta Pusat Layanan Digital UMS menggelar Uji Sertifikasi Kompetensi Pustakawan di wilayah Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan asesmen tersebut berlangsung selama 3 hari pada 6-8 September 2023 di gedung Perpustakaan dan Pusat Layanan Digital UMS.

Maria Husnun Nisa, yang menjabat sebagai Kepala Perpustakaan dan Pusat Layanan Digital UMS sekaligus Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya FPPTI Jawa Tengah, menjelaskan bahwa kegiatan ini melibatkan pendampingan proses pemberkasan pada tanggal 6 September, diikuti dengan pembukaan dan asesmen selama dua hari berturut-turut, yakni pada tanggal 7 dan 8 September 2023.

Maria menekankan bahwa uji sertifikasi ini memiliki signifikansi besar bagi karir pustakawan, tidak hanya karena meningkatkan kepercayaan diri, tetapi juga dapat meningkatkan pemahaman dan kompetensi pustakawan pada setiap klaster yang mereka pilih.

Opong Sumiati, Kepala Bagian Pengembangan Pustakawan Perpusnas RI, yang mengikuti acara melalui Zoom Meeting, menegaskan bahwa program sertifikasi ini telah diperkenalkan sejak masa pemerintahan Mantan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono. Sertifikasi dianggap sebagai standar untuk mengukur profesionalisme dalam menjalankan tugas di bidang masing-masing.

Titiek Kismiyati, Kepala Bidang Pengendalian Mutu LSP, menjelaskan alasan pemilihan UMS sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) Pustakawan. UMS dipilih karena telah memenuhi persyaratan, termasuk kriteria sebagai tempat yang nyaman, sarana dan prasarana lengkap, serta adanya layanan pendukung. Titiek juga mencatat bahwa UMS menjadi unggul karena menjadi TUK pertama yang menyediakan printer di setiap sesi asesmen, mengatasi kendala antrian pencetakan dokumen asesmen di beberapa TUK lainnya.

Di Jawa Tengah, minat untuk mengikuti sertifikasi semakin meningkat, terutama karena sertifikasi ini menjadi salah satu syarat untuk PPPK, mengurangi kebutuhan untuk menguji individu secara terpisah yang membutuhkan waktu. Hanya dengan memiliki Sertifikat Kompetensi yang sudah dimiliki, peserta dapat memenuhi persyaratan tersebut. Selain itu, sertifikasi juga memiliki dampak positif dalam proses akreditasi perpustakaan, mengingat salah satu komponennya adalah SDM yang telah bersertifikasi.

Peserta Uji Kompetensi mencapai 70 orang, di antaranya 50 berasal dari perpustakaan perguruan tinggi, sementara sisanya berasal dari perpustakaan sekolah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *